Modus Ngaku Debt Collector

Polisi Tangkap Begal Motor 

Ilustrasi borgol

BOGOR--(KIBLATRIAU.COM)--  Dua pelaku begal motor berinisial ED (38) dan W (33) yang kerap beraksi di Cileungsi Bogor ditangkap polisi. Dalam aksinya, duo begal ini mengaku sebagai debt collector dan menuding kendaraan korban terlambat membayar angsuran."Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial ED (38) dan W (33) berikut barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian," ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).Zulkarnaen mengatakan dari hasil penyidikan terungkap bahwa kedua pelaku sudah lima kali beraksi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor selama dua bulan terakhir.


"Dari hasil penyidikan yang kita lakukan bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksinya di lima titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Cileungsi, di periode Januari hingga Februari tahun 2023 ini," ungkapnya.Dalam aksinya, duo begal ini mengaku sebagai debt collector dan menuding korban terlambat membayar angsuran kendaraan yang ditumpanginya."Dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini memepet dan memberhentikan korbannya, lalu mengaku sebagai debt collector yang kemudian langsung merampas motor korbannya dan membawa kabur," sebut Zulkarnaen dalam keterangannya.

Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara."Dua pelaku perampasan sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector saat ini sudah diamankan di Polsek Cileungsi untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Zulkarnaen.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar